Keanggotaan Koperasi
Menjadi anggota berarti ikut memiliki koperasi, menikmati layanannya, dan berbagi hasil usahanya.
Jenis Simpanan Anggota
Simpanan adalah modal bersama sekaligus tabungan yang menjadi hak anggota.
Simpanan Pokok
Dibayar satu kali saat mendaftar sebagai tanda menjadi anggota koperasi.
Simpanan Wajib
Dibayar rutin setiap bulan sesuai ketentuan yang disepakati bersama.
Simpanan Sukarela
Tabungan tambahan yang dapat disetor dan diambil sesuai kebutuhan anggota.
Cara menjadi anggota koperasi.
Daftar
Hubungi pengurus via WhatsApp atau datang ke kantor koperasi untuk mengisi formulir.
Setor Simpanan Pokok
Membayar simpanan pokok dan wajib sesuai ketentuan sebagai tanda keanggotaan.
Verifikasi & Aktivasi
Data diverifikasi pengurus, lalu keanggotaan Anda diaktifkan.
Nikmati Layanan
Mulai gunakan seluruh unit usaha dan dapatkan hak sebagai anggota.
Hak & Kewajiban Anggota
Menikmati Layanan
Berhak menggunakan seluruh unit usaha dengan harga khusus anggota.
Mendapat SHU
Berhak atas Sisa Hasil Usaha sesuai partisipasi setiap tahun buku.
Ikut Rapat Anggota
Berhak menyuarakan pendapat dan memberi suara dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Membayar Simpanan
Berkewajiban membayar simpanan wajib secara rutin dan tepat waktu.
Menaati AD/ART
Berkewajiban menaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.
Menjaga Nama Baik
Turut menjaga dan mengembangkan koperasi sebagai milik bersama.
Siap Menjadi Anggota?
Hubungi pengurus untuk info simpanan dan proses pendaftaran yang mudah.